Penerima BPNT 2025 dan Jadwal Pencairan Terbaru

Penerima BPNT 2025 dan Jadwal Pencairan Terbaru
  • Save

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2025 akan segera disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos).
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti bahan pangan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pencairan BPNT biasa dilakukan setiap bulan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Lantas, kapan BPNT 2025 cair? Simak jadwal pencairan terbaru dan cara cek penerima bansosnya di sini!

Mengenal BPNT
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai jadwal terbaru pencairan BPNT 2025, kamu harus paham dulu apa yang dimaksud dengan bantuan ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang telah hadir sejak 2017 untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Tidak seperti program sebelumnya yang mendistribusikan beras secara langsung, BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Perubahan ini dilakukan agar KPM memiliki lebih banyak pilihan dan kendali dalam membeli bahan pangan, sekaligus mendukung usaha eceran rakyat serta akses layanan keuangan.
Adapun besaran uang elektronik yang diterima yaitu Rp110.000/bulan yang langsung ditransfer ke rekening dan bisa ditukarkan di e-warong (elektronik warung gotong royong).
Dalam pelaksanaannya, BPNT menerapkan beberapa prinsip utama, di antaranya:

Mudah diakses dan dimanfaatkan oleh KPM.
Memungkinkan KPM memilih dan mengatur pembelian bahan pangan sendiri.
Mendukung perkembangan usaha eceran rakyat.
Memfasilitasi akses layanan keuangan bagi usaha eceran dan KPM.
E-warong bebas mendapatkan pasokan bahan pangan dari berbagai sumber.
Bank penyalur hanya menyalurkan dana, bukan menyediakan bahan pangan.
Kapan BPNT 2025 Cair?
Menurut informasi dari Kemensos, penyaluran BPNT 2025 direncanakan berlangsung antara Januari hingga Maret 2025.
Di tahun ini, bantuan masih diberikan dalam bentuk saldo elektronik, dengan dana sebesar Rp200.000/bulan, yang dapat digunakan untuk transaksi di e-warong.
Berdasarkan pola pencairan tahun sebelumnya, BPNT 2025 kemungkinan masih akan disalurkan dengan prosedur yang sama.
Namun, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari Kemensos guna memperoleh kepastian terkait jadwal dan mekanisme pencairan.
Baca juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Jangan Terlewat!

Syarat Pengajuan BPNT
Cara mengajukan BPNT 2025 cukup mudah dan tidak dipungut biaya sepeser pun sehingga KPM yang ingin mendapatkan bantuan hanya perlu memenuhi syarat-syarat di bawah ini:

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG secara online.
Termasuk dalam data bayar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kemensos akan mengelola data DTKS yang mencakup keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerahnya.
Setelah data tersebut diverifikasi, daftar penerima BPNT akan dikirimkan ke pemerintah daerah dan bank penyalur untuk proses pencairan.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS tetapi merasa memenuhi kriteria, maka bisa mengajukan diri melalui pemerintah daerah setempat untuk proses verifikasi lebih lanjut.

Mekanisme BPNT
Mekanisme BPNT 2025 masih mengikuti sistem tahun sebelumnya, yang melibatkan peran pemerintah pusat, daerah, perbankan, dan e-warong.
Melalui Kemensos, pemerintah menetapkan KPM berdasarkan data terpadu, sementara pemerintah daerah dan bank penyalur menyiapkan infrastruktur serta registrasi.
Setiap bulan, dana bantuan akan disalurkan ke rekening KPM dan dapat digunakan untuk bertransaksi di e-warong. Lebih jelasnya, berikut detail mekanisme BPNT 2025:

Penerima BPNT adalah KPM yang terdaftar dalam data bayar SP2D Himbara BSI atau PT Pos.
Informasi penyaluran akan disampaikan oleh Bank Himbara atau PT Pos melalui Kepala Desa.
KPM dapat mencairkan BPNT secara tunai atau melalui transaksi e-wallet sesuai kebijakan Kemensos pada tahap pencairan.
Bantuan BPNT wajib digunakan untuk membeli bahan pangan yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral.
Masalah terkait KKS, saldo nol, atau transaksi gagal ditangani oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Terkait permasalahan di atas, Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi kepada penyalur Himbara atau PT Pos sesuai permasalahan.
Dinas Sosial juga bertanggung jawab atas edukasi, sosialisasi, serta monitoring dan evaluasi terhadap KPM dan TKSK.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT 2025 secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut cara cek penerima BPNT 2025:

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Isi informasi wilayah, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan nama sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”.
Nantinya, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang mencakup status kepesertaan serta jumlah bantuan yang diterima.
Jika nama tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos, maka akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Apabila terjadi gangguan atau masalah lainnya, kamu bisa melapor langsung ke ruang SLRT di Dinas Sosial terdekat, membuat aduan ke kotak saran, atau laporan online ke SP4N LAPOR.
Itulah jadwal terbaru pencairan BPNT 2025 beserta cara cek penerima bansos yang bisa kamu lakukan dengan mudah.