Bantuan PIP Tahun 2020 dan 2021 Diduga DiTilep Kepala Sekolah SDS Al-Quran Al-Huda Jatiluhur Purwakarta

Bantuan PIP Tahun 2020 dan 2021 Diduga DiTilep Kepala Sekolah SDS Al-Quran Al-Huda Jatiluhur Purwakarta

PURWAKARTA || burufakta.net – Bantuan PIP tahun 2020 dan 2021 untuk 14 murid SDS Al-Quran Al-Huda Sebesar Rp 450.000 per anak per tahun diduga ditilep oknum kepala sekolah.

Seorang oknum kepala sekolah (Kasek) di salah satu SDs Al Huda wilayah Kecamatan Jatiluhur desa cilegong Purwakarta , diduga menggelapkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) siswanya. Kasus yang terkuak pada 2020 dan 2021 lalu itu sudah sempat dimediasi dengan perjanjian pengembalian oleh oknum kasek. Namun sampai saat ini belum di kebalikan.

Menurut keterangan sumber yang tak mau namanya di sebutkan , di SDS AQURAN Al Huda bersangkutan pada tahun 2020 dan 2021 ada sebanyak 14orang siswanya yang mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pada tahun pertama, pencairan bantuan itu lancar. Namun buku tabungan atas nama siswa tak dibagikan, melainkan dipegang oleh oknum kasek yang bersangkutan. Lalu pada 2020 2021 buku tabungan itu baru dibagikan, karena ada sejumlah penerima PIP sudah tamat.

Setelah dilakukan penarikan ke bank oleh masing-masing siswa, ternyata dana PIP tahun 2020 DAN 2021 sudah ditarik. Namun siswa pada tahun 2020 dan 2021 tidak dapat menerima bantuan PIP. “Setelah dicek ternyata semua penerima PIP itu dana tahun 2020 dan 2021 sudah ditarik, tetapi mereka tidak menerima. Sempat ada mediasi oleh Ketua Komite-nya dengan kesepakatan pengembalian. Namun sampai sekarang baru orang yang menerima pengembalian, sisanya belum ada kabar,” ucap sumber melalui pesan singkat.(red)