PERAN SERTA MEDIA MENGAWAL PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI DESA-DESA

PERAN SERTA MEDIA MENGAWAL PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI DESA-DESA
  • Save

PURWAKARTA || burufakta.net – Program Ketahan Pangan sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu, adapun besarannya yakni 20% dari jumlah Dana Desa yang diterima Desa.
Tujuan program ketahanan pangan desa tahun 2022 dengan Dana Desa adalah untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai kebutuhan lokal.

Program ini juga bertujuan untuk : Menjamin kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, Memastikan desa terlepas dari kerawanan pangan, Mencapai kemandirian pangan Desa, Meningkatkan pemahaman petani mengenai pentingnya ketahanan pangan.
Desa Simpang Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, diTahun 2022 telah melaksanakan program ketahanan pangan di sektor pertanian dan hewani, realisasi anggaran 20% dari Dana Desa yang diterima desa simpang pada periode itu kisaran 170 jutaan.

Menurut Asikin kepala desa Simpang “ Program ketahanan pangan desa pada umumnya melibatkan berbagai pihak, seperti Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, BUMDesa dan masyarakat Desa.
Tambahnya ditahun 2022 silam dua puluh persen dari total dana desa atau sebesar Rp. 170 juta untuk mendukung ketahanan pangan. sebagai komitmen Pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan, didesa kami anggaran tersebut digunakan untuk pertanian dan hewani, dua jenis kegiatan itu secara detailnya, bisa ditemukan dan dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.

Pada perinsipnya keterlibatan masyarakat dalam bentuk partisipasi dalam program ini sudah barang tentu menjadikan keharusan, desa sebagai pasilitator tetap mengeutamakan peran serta masyarakatnya, oleh karenanya realisasi setiap anggaran tidak terlepas dari keterbukaan, sebagai bentuk transparansi karena pada hakikatnya angaran yang diamanatkan ke desa adalah uang rakyat, tambah Asikin.

Lanjut kades yang pernah menjabat dua periode menjadi kepala desa itu, “ waktu saya menjabat dulu angaran dari pemerintah pusat itu belum seperti sekarang, Alhamdulillah sekarang kepercayaan Pemerintah baik pusat maupun daerah sudah memberikan sepenuhnya ke desa-desa dalam pengelolaan anggaran. Contohnya “Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan ini perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri”, ungkapnya.

“Namun seiring berjalannya waktu saya, ketika merealisasikan anggaran tidak sepenuhnya berjalan dengan mulus, selalu ada hambatan dan rintangan, walaupun secara administrasi sudah terpenuhi, teknis dan realisasinya, tapi yang namanya dimasyarakat pasti ada hal-hal yang perlu diperbaiki.

Dalam kesempatan melalui media ini “ saya sebagai kepala desa sangat berterima kasih atas peran serta media yang sudah memberikan kontrol dan edukasinya, ketika ada hal yang belum dan terjadi kekeliruan didesa kami.
Desa Simpang di 2022, telah mengalokasikan dana desa 20% untuk ketahanan pangan, kegiatan tersebut ada dua item yaitu nabati dan hewani, untuk nabatinya dari anggran tersebut dipakai oleh kelompok tani membantu pasilitas pertanian, obat-obatan dan pupuk.

Sedangkan untuk hewaninya, kami arahkan kekelompok ternak penggemukan domba, pada saat itu ada 3 kelompok di 3 dusun desa simpang yang menerimanya, dari masing kelompok mendapatkan 15 ekor domba untuk dipelihara, total menjadi 45 ekor, kata kades.

Waktu berjalan epaluasi selalu dilaksanakan setiap 3 bulan, bulan pertama bagus tidak ada masalah, paruh menginjak bulan berikutnya kedapatan ada 5 ekor domba mati akibat penyakit,setelah diselidiki memang betul, dari kejadian itu kami dari pihak desa menyarankan domba yang masih ada dikelompok untuk dilelang.

Selanjutnya, sebagian uang dari hasil penjualan domba kami sarankan untuk membeli sapi, tapi yang sebagian dari penjualan domba di hutang sama Bandar sehingga pada saat itu uang untuk pembelian ngendap diluar selama hampir satu tahun lebih.

  • Save
Pembayaran domba dari Bandar ke Kepala Desa Simpang 02/02/25

“ Dan pada akhirnya awal Pebruari 2025, uang yang ada dibandar telah dikembalikan oleh perantara kepada saya selaku penanggung jawab di desa”.

“ Dengan kejadian seperti ini kami atas nama pemerintah desa meminta maaf kepada masyarakat desa simpang, semoga kedepan tidak lagi terjadi hal yang serupa.” Pungkasnya. (Red)